Kamis, 05 Mei 2011

Kesejahteraan Guru dan Peningkatan Kinerja Guru PAI


KESEJAHTERAAN GURU DAN PENINGKATAN KINERJA GURU PAI
MAKALAH INI DI BUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM

logo

NAMA : MUHAMMAD NUR FADHLI
NIM : 10410088
2 – PAI – 5
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2011






KATA PENGANTAR


Dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati, puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan rahim-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah KESEJAHTERAAN GURU DAN PENINGKATAN KINERJA GURU PAI dapat terselesaikan. Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran yang semakin teruji kebenarannya baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya.Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.Setitik harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penulis miliki, untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.


Yogyakarta, 3 Mei 2011
                                                                                                               Penyusun


Muhammad Nur Fadhli







BAB 1 RUMUSAN MASALAH

Tidak diragukan lagi jika keberhasilan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas pendidikan di Negara tersebut. Dan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh faktor pendidik yang secara langsung berperan dalam penentu mutu pendidikan terutama di Indonesia.Pasca tahun 2004 oreintasi perbaikan kualitas pendidikan lebih diarahkan pada perbaikan kuantitas dan kualitas pelaku utama pendidikan  yakni guru. Hal itu dianggap perlu, karena beberapa alasan. Pertama kebijakan sebelumnya yang lebih menitik beratkan pada perbaikan kurikulum dan bahan ajar pendidikan ternyata tidak membawa hasil yang signifikan bagi perbaikan mutu pendidikan. Di samping itu, disinyalir masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan terkait dengan kualitas guru (termasuk di dalamnya guru PAI) sebagai pelaku utama pendidikan, di antaranya:
1.                  Masih banyak guru yang belum memliki kulaifikasi dan kompetensi yang sesuai;
2.                  Sebagian guru merasa puas dengan kondisi dan kemampuan yang telah dimiliki;
3.                  Ikhtiar guru untuk meningkatkan kompetensi diri sangat terbatas;
4.                  Banyak waktu dihabiskan di ruang kelas sekedar untuk mengejar target kurikulum;
5.                  Di luar kelas waktu guru banyak dihabiskan untuk kepentingan non-akademik;
6.                  Kontak akademik antar guru sangat terbatas;
7.                  Sifat kerja guru individual non-kolaboratif;
8.                  Kontak antar guru lebih banyak bersifat non-akademik;
9.                  Kerja guru jarang mendapatkan feedback (dari atasan, kolega, siswa,dll);
10.           Guru, banyak menghasilkan peserta didik yang lulus tetapi tidak mendapatkan pendidikan secara maksimal.
Sehubungan dengan adanya berbagai persoalan tersebut, kiranya tepat sekali ada upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk mengatasinya.  Sehingga kesejahteraan guru dapat terwujud.


BAB 2  DATA LOGIKA
Melihat realita yang ada ternyata Negara Indonesia mamiliki kualitas pendidikan yang sangat rendah hal ini terbukti pada data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Dari data di atas nampak sekali tingkat pendidikan di Indonesia yang masih sangat rendah. Dan guru tentu saja juga merupakan salah satu faktor yang menjadi penyebab dari rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia. Dan ternyata sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta). Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Sealain itu rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Meskipun telah diamanahkan dalam pasal 10 UU tentang kesehjateraan guru dan dosen yang sudah menjamin tentang kelayakan hidup para pendidik. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Namun pada kenyataanya kesejahteraan guru masih sangat rendah terutama dikalangan guru swasta. Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
BAB 3 URAIAN DAN ANALISIS
Dalam realitas pendidikan islam masih cenderung dilabelkan pendidikan kelas dua. Berdasarkan pengamatan masalah kompleks yang dihadapi pendidikan islam di Indonesia disebabkan oleh berbagai hal yang saling berkaitan antara satu dan yang lain. Seperti jeleknya kinerja guru disebabkan rendahnya gaji yang diterima,dan inipun disebabkan oleh rendahnya anggaran pendidikan,sedangkan anggaran pendidikan rendah disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap arti penting pendidikan, hal inipun disebabkan karena kurangnya niat politik para elit untuk memperjuangkan peningkatan pendidikan islam, sehingga perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan islam sangat kecil porsinya.
A.Perbaikan Kinerja Guru Pai
Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi.  Sehubungan dengan itu, menurut menurut T.R. Mitchell (1989) ukuran kinerja dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja.
2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan.
3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan.
4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan.
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Kinerja harus terukur, oleh karenanya perlu adanya standar kinerja yang dapat dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan. Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, mengacu pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keberhasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmianto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Berbicara tentang perbaikan kinerja guru, khususnya guru PAI, tidak bisa dilepaskan dari apa yang menjadi tugas pokok (topoksi) utama dan berbagai tanggung jawab guru yang terkait lainnya. Tugas dan tanggung jawab guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, perencana pembelajaran, supervisor, motivator, evaluator, innovator, serta tugas lainnya yang terkait dengan statusnya sebagai guru pendidikan agama Islam. 
Telaah atas eksistensi pendidik dalam literatur kependidikan menyatakan bahwa guru harus memiliki karakteristik profesional. Pertama, komitmen terhadap profesionalitas yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja (produk), dan sikap continous improvement (improvisasi berkelanjutan). Kedua, menguasai dan mampu  mengembangkan serta menjelaskan fungsi ilmu dalam kehidupan, mampu menjelaskan dimensi teoretis dan praktisnya. Dengan kata lain, mampu melakukan transformasi, internalisasi, dan implementasi ilmu kepada peserta didik. Ketiga, mendidik dan menyiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan berkreasi, mengatur dan memelihara hasil kreasinya supaya tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan lingkungannya. Keempat, mampu menjadikan dirinya sebagi model dan pusat anutan (centre of self- identification), teladan, dan konsultan bagi peserta didiknya. Kelima, mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban di masa depan (civilization of the future).

2 komentar: